PEMBELIAN TANAH URUK UNTUK PEMBANGUNAN BUDDHAYANA CENTER BALI

Sehubungan dengan proses awal pembangunan Buddhayana Center Bali di lahan Yayasan Sangha Agung Indonesia, yang nanti nya akan menjadi tempat ibadah KBI Provinsi Bali dan Sekretariat MBI Provinsi Bali , maka pihak MBI Provinsi Bali menyampaikan pengajuan dana kepada Yayasan Dana Paramita Majaphit sebesar Rp.50.000.000,- untuk pembelian tanah uruk (Limestone) di lahan tersebut.

Klik link di bawah untuk melihat Surat Pengajuan Dana dari Pihak MBI Provinsi Bali

https://drive.google.com/file/d/1vEkT8fQurHWzM9YDJLyO5bkqJr1585Ys/view?usp=sharing

dan pada tanggal 13 April 2022 telah tersalurkan dana sebesar Rp.50.000.000,- ke pihak MBI Provinsi Bali , guna untuk pembelian tanah uruk agar segera melanjutkan proses pembangunan Buddhayana Center Bali,

Tak lupa kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besar nya kepada para DONATUR yang sudah mempercayai kami untuk menyalurkan dana bantuan yang akan diberikan kepada saudara kita yang sedang membutuhkan .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *